Sebidang tanah setelah dihitung nilai jual kena pajak Rp13.358.000 tanah tersebut pada tahun 2004 terkena pajak bumi dan bangunan sebesar 5‰ berapa rupiahkah nilai pajak bumi dan bangunan tersebut…


Teman kita, Annisah Rahmadany telah menuliskan pertanyaan baru di BIMBEL Guru Les Privat.

Pertanyaannya adalah: Sebidang tanah setelah dihitung nilai jual kena pajak Rp13.358.000 tanah tersebut pada tahun 2004 terkena pajak bumi dan bangunan sebesar 5‰ berapa rupiahkah nilai pajak bumi dan bangunan tersebut…


PEMBAHASAN & JAWABAN
 

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Sebidang tanah setelah dihitung nilai jual kena pajak Rp13.358.000 tanah tersebut pada tahun 2004 terkena pajak bumi dan bangunan sebesar 5‰ berapa rupiahkah nilai pajak bumi dan bangunan tersebut… di bawah ini. Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari tim pengasuh BIMBEL GuruLesPrivat.net.

 

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan Sebidang tanah setelah dihitung nilai jual kena pajak Rp13.358.000 tanah tersebut pada tahun 2004 terkena pajak bumi dan bangunan sebesar 5‰ berapa rupiahkah nilai pajak bumi dan bangunan tersebut… ini. Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di BIMBEL GuruLesPrivat.net, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Sebidang tanah setelah dihitung nilai jual kena pajak Rp13.358.000 tanah tersebut pada tahun 2004 terkena pajak bumi dan bangunan sebesar 5‰ berapa rupiahkah nilai pajak bumi dan bangunan tersebut…, kamu telah ikut membantu Annisah Rahmadany mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *