Kekuasaan kehakiman bersifat mrdeka, artinya lembaga penyelenggara kekuasaan kehakiman dalam menyelenggarakan peradilan… a. bebas lepas tanpa bebas secara konstitusional b. bebas dari…
A. apakah instrumen ham di indonesia sudah cukup untuk melindungi ham di indonesia? b. apakah kelembagaan ham diindonesia sudah berfungsi dengan baik? makasih..